Persyaratan Upgrading SKK 60 Mil

1. Pendidikan minimal SD / yang sederajat
2. Memiliki SKK 60 Mil dengan tahun terbit minimal 2 (dua) tahun pada saat mengikuti diklat
3. Mengikuti diklat selama 3 (tiga) hari serta mempunyai pengalaman berlayar di kapal penangkap ikan sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) bulan
4. Upgrading SKK 60 Mil Nakhoda menjadi ANKAPIN III, dan Upgrading SKK 60 Mil Kepala Kamar Mesin menjadi ATKAPIN III
5. Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun
6. Menyerahkan :
- Fc. KTP yang masih berlaku
- Fc. Akte Kelahiran
- Fc. Kartu Keluarga
- Fc. Ijasah terakhir
- Surat Keterangan sehat mata dan telinga dari Dokter atau Rumah Sakit
- SKK 60 Mil (Asli) atau Surat Keabsahan SKK 60 Mil dan Fc. legalisir dari pelabuhan / kantor Syahbandar yang menerbitkan SKK tersebut
- Fc. Sertifikat BST/BST-F yang dilegalisir dari unit asal sertifikat BST diterbitkan
- Membayar biaya diklat sebesar Rp. 990.000
- Surat Keterangan Berlayar dari Syahbandar minimal pengalaman berlayar 2 (dua) tahun
Persyaratan Pelatihan Upgrading SKK 30 Mil

1. Pendidikan minimal SD / yang sederajat
2. Memiliki SKK 30 Mil dengan tahun terbit minimal 2 (dua) tahun pada saat mengikuti diklat
3. Mengikuti diklat selama 4 (empat) hari serta mempunyai pengalaman berlayar di kapal penangkap ikan sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) bulan
4. Upgrading SKK 30 Mil Nakhoda menjadi ANKAPIN III, dan Upgrading SKK 30 Mil Kepala Kamar Mesin menjadi ATKAPIN III
5. Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun
6. Menyerahkan :
- Fc. KTP yang masih berlaku
- Fc. Akte Kelahiran
- Fc. Kartu Keluarga
- Fc. Ijasah terakhir
- Surat Keterangan sehat mata dan telinga dari Dokter atau Rumah Sakit
- SKK 30 Mil (Asli) atau Surat Keabsahan SKK 30 Mil dan FC. legalisir dari pelabuhan / kantor Syahbandar yang menerbitkan SKK tersebut
- Fc. Sertifikat BST/BST-F yang dilegalisir dari unit asal sertifikat BST diterbitkan
- Membayar biaya diklat sebesar Rp. 1.320.000
- Surat Keterangan Berlayar dari Syahbandar minimal pengalaman berlayar 2 (dua) tahun