Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Laut di Indonesia

  • Dilihat: 993
  • 17 Jul

Secara geografis Indonesia terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil yang jumlahnya kurang lebih 17.504 pulau. Tiga perempat wilayahnya adalah laut (5,9 juta km2), dengan panjang garis pantai 95.161 km, terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia (the biggest Archipelago in the World). Namun faktanya, pembangunan bidang kelautan dan perikanan selama ini masih jauh dari harapan.

Pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan membutuhkan kebijakan yang komprehensif, terintegrasi dan tepat sasaran, mengingat kawasan ini memiliki permasalahan, potensi dan karakteristik yang khas. Dengan lahirnya UU No.27 Tahun 2007, telah memberikan makna strategis sekaligus tantangan bagi implementasi pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan di Indonesia.

 

Potensi wilayah

Posisi geografis kepulauan Indonesia sangat strategis karena merupakan pusat lalu lintas maritim antar benua. Indonesia juga memiliki kedaulatan terhadap laut wilayahnya meliputi; perairan pedalaman, perairan nusantara, dan laut teritorial (sepanjang 12 mil dari garis dasar). Disamping itu ada juga zona tambahan Indonesia, yang memiliki hak-hak berdaulat dan kewenangan tertentu. Selain itu, ada juga Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sejauh 200 mil dari garis pangkal, dimana Indonesia mempunyai hak-hak berdaulat atas kekayaan alam (perikanan), kewenangan untuk memelihara lingkungan laut, mengatur dan mengizinkan penelitian ilmiah kelautan, pemberian ijin pembangunan pulaupulau buatan, instalasi dan bangunan2 lainnya.

 Potensi Sumberdaya Hayati

Indonesia sebagai negara tropis, kaya akan sumberdaya hayati, yang dinyatakan dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi. Dari 7000 spesies ikan di dunia, 2000 jenis diantaranya terdapat di Indonesia. Potensi lestari sumberdaya perikanan laut Indonesia kurang lebih 6,4 juta ton per tahun, terdiri dari : ikan pelagis besar (1,16 juta ton), pelagis kecil (3,6 juta ton), demersal (1,36 juta ton), udang penaeid (0,094 juta ton), lobster (0,004 juta ton) , cumi-cumi (0,028 juta ton), dan ikan-ikan karang konsumsi (0,14 juta ton). Dari potensi tersebut jumlah tangkapan yang dibolehkan (JTB) sebanyak 5,12 juta ton per tahun, atau sekitar 80% dari potensi lestari. Potensi sumberdaya ikan ini tersebar di 9 (sembilan) wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia.

Potensi budidaya laut, terdiri dari potensi budidaya ikan (kakap, kerapu, gobia); udang, moluska (kerangkerangan, mutiara, teripang); dan rumput laut, potensi luasan budidayanya sebesar 2 juta ha (20% dari total potensi lahan perairan pesisir dan laut berjarak 5 km dari garis pantai). Sedangkan potensi budidaya payau (tambak) mencapai 913.000 ha. Untuk potensi bioteknologi kelautan masih besar peluangnya untuk dikembangkan, seperti industri bahan baku untuk makanan, industri bahan pakan alami, dan benih ikan dan udang. Perairan Indo-Pasifik, yang sebagian besar terletak di perairan Indonesia merupakan pusat keanekaragaman terumbu karang dunia, dengan lebih dari 400 spesies. Juga berbagai jenis ganggang laut tersebar di berbagai wilayah pantai. Sumberdaya hayati laut kita, selain memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi juga mempunyai luas habitat yang besar, yaitu : 2,4 juta ha kawasan hutan bakau dan 8,5 juta ha terumbu karang. Secara biologi, kawasan pesisir dan laut Indonesia juga mempunyai nilai global, karena perairan Indonesia merupakan tempat bertelur ikan-ikan yang bermigrasi (highly migratory species) seperti tuna, lumbalumba dan berbagai jenis ikan paus serta penyu.

 Potensi sumberdaya mineral dan energi

Sekitar 70 % produksi minyak dan gas bumi Indonesia berasal dari kawasan pesisir dan laut. Dari 60 cekungan yang potensial mengandung migas, 40 cekungan terdapat di lepas pantai, 14 di kawasan pesisir, hanya 6 yang di daratan. Dari seluruh cekungan tersebut, potensinya diperkirakan sebesar 11,3 miliar barel minyak bumi. Cadangan gas bumi di kawasan ini diperkirakan sebesar 101,7 triliun kubik. Selain itu kawasan ini juga kaya akan berbagai jenis bahan tambang dan mineral seperti : emas, perak, timah, bijih besi, dan mineral berat. Di perairan pesisir dan laut Indonesia, juga ditemukan jenis energi baru pengganti BBM, berupa gas hidrat dan gas bionik di lepas pantai barat Sumatera, selatan Jawa Barat serta bagian utara Selat Makassar dengan potensi yang sangat besar, melebihi seluruh potensi minyak dan gas bumi Indonesia. Selain sumber energi diatas, terdapat juga sumber-sumber energi non konvensional seperti : energi pasang surut, energi gelombang, OTEC (ocean thermal energy conversion), tenaga surya dan angin. Potensi sumberdaya mineral lainnya yang dapat dikembangkan adalah air laut dalam (deep ocean water). Air laut dalam merupakan air di kedalaman 200 m, memiliki karakteristik yang berguna untuk kepentingan perikanan, kosmetika dan air mineral.

 Potensi industri dan jasa maritim

Sehubungan dengan Indonesia adalah negara kepulauan dengan wilayah pesisir dan lautan yang luas, maka industri dan jasa maritim yang potensi untuk dikembangkan adalah : a) Galangan (pembuatan) kapal dan dockyard; b) Industri mesin dan peralatan kapal; c) Industri alat penangkapan ikan (fishing gears) seperti jaring, pancing, fish finders, tali tambang, dll; d) Industri kincir air tambak (pedal wheel), pompa air, dll; e) Offshore engineering and structures; f) Coastal engineering and structures; g) Kabel bawah laut dan fiber optics; h) Remote sensing, GPS, GIS, dan ICT lainnya.

 Potensi Transportasi Laut  

Seiring dengan pergeseran pusat ekonomi dunia dari poros Atlantik ke Asia-Pasifik, dewasa ini, 70% perdagangan dunia berlangsung di kawasan Asia-Pasifik. Sekitar 75% produk dan komoditas perdagangan di transportasikan melalui laut Indonesia. Oleh karena itu Transportasi laut berperan penting dalam dunia perdagangan internasional maupun domestik. Transportasi laut juga membuka akses dan menghubungkan wilayah pulau, baik daerah sudah yang maju maupun yang masih terisolasi. Sebagai negara kepulauan (archipelagic state), Indonesia memang amat membutuhkan transportasi laut, namun, Indonesia ternyata belum memiliki armada kapal yang memadai dari segi jumlah maupun kapasitasnya. Sekitar 97% dari total barang dan komoditas yang diekspor dan diimpor oleh Indonesia, diangkut oleh kapal-kapal asing dan sekitar 55% dari total barang dan komoditas yang ditransportasikan antar pulau di perairan laut Indonesia, diangkut juga oleh kapal-kapal asing. Selain meningkatkan pendapatan negara, cluster maritime juga menciptakan lapangan kerja baru sedikitnya 1 juta orang, membangkitkan sejumlah multiplier effects, mendongkrak daya saing ekonomi nasional, juga dapat mempercepat pembentukan 24 pelabuhan hub port.

Potensi Pariwisata Bahari

Indonesia memiliki potensi pariwisata bahari yang memiliki daya tarik bagi wisatawan. Posisi Indonesia yang strategis, dengan memiliki estetika lingkungan yang sulit ditandingi oleh negara kepulauan lain, seperti gugusan pulau yang indah dan kekayaan keanekaragaman sumberdayahayati lautnya, menjanjikan potensi ekonomi dari kegiatan pariwisata alam dan pariwisata bahari dengan segala variannya. Prospek ini tentu didukung oleh bergesernya kebutuhan masyarakat global akan kehidupan back to nature, dimana mereka telah jenuh dengan kehidupan dalam lingkungan buatan. Selain itu juga potensi tersebut didukung oleh kekayaan alam yang indah dan keanekaragaman flora dan fauna. Misalnya, kawasan terumbu karang di seluruh Indonesia yang luasnya mencapai 7.500 km2 dan umumnya terdapat di wilayah taman laut. Selain itu juga didukung oleh 263 jenis ikan hias di sekitar terumbu karang, biota langka dan dilindungi (ikan banggai cardinal fish, penyu, dugong, dll), serta migratory species.

Potensi kekayaan maritim yang dapat dikembangkan menjadi komoditi pariwisata di laut Indonesia antara lain: wisata bisnis (business tourism), wisata pantai (seaside tourism), wisata budaya (culture tourism), wisata pesiar (cruise tourism), wisata alam (eco tourism) dan wisata olah raga (sport tourism).

Potensi kultural

Salah satu potensi kelautan Indonesia adalah benda peninggalan budaya masa lalu yang memiliki nilai ekonomis tinggi yaitu, Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Saat ini diperkirakan terdapat 463 titik lokasi kapal tenggelam, yang terjadi sejak abad 14 sampai abad 19. Pemerintah telah membentuk Panitia Nasional BMKT melalui Keppres No.107 Tahun 2000, agar pemanfaatan BMKT dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan negara, serta mencegah pengangkatan BMKT secara illegal. Dari potensi sumberdaya pesisir dan lautan di atas, sedikitnya terkait dengan 11 sektor ekonomi kelautan yang dapat dikembangkan yaitu : 1) perikanan tangkap, 2) perikanan budidaya, 3) industri pengolahan hasil perikanan, 4) industri bioteknologi kelautan, 5) pertambangan dan energi, 6) pariwisata bahari, 7) perhubungan laut, 8) industri dan jasa maritim, 9) sumberdaya pulau-pulau kecil, 10) coastal forestry (mangrove), dan 11) SDA non konvensional. Sektor ekonomi kelautan adalah kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan/atau yang menggunakan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan goods and services yang dibutuhkan umat manusia (Kildow, 2005 dalam Dahuri 2010). Menurut PKSPLIPB 2009, total potensi ekonomi kelautan Indonesia : sebesar US$ 1.200 miliar/tahun.

 

Sumber :

Dahuri R, J. Rais, S. P. Ginting, M. J. Sitepu. 1996. Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. PT. Pradnya Paratima. Jakarta

Fauzy Ahmad, Anna Suzy, 2005. Pemodelan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan, Untuk Analisis Kebijakan. Gramedia. Jakarta.

Susilowati, Indah. 2013. Keselarasan dalam Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Bagi Manusia dan Lingkungan.  Jurnal Ilmiah Platax Vol. I-2, Januari 2013. Diponegoro University Press, Semarang.

Undang-Undang RI No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

 

Ditulis oleh :

ADE YUNAIFAH A, SE (Widyaiswara BPPP Tegal)

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Pengunjung

Kami memiliki 51 tamu dan tidak ada anggota online