MENGAPA KEPALA DAERAH TERLIBAT KORUPSI ?

  • Diterbitkan: Kamis, 03 Juli 2014 02:25
  • Dilihat: 7593
  • 24 Jul

Buah reformasi 1998 adalah demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan pemerintahan daerah atau sering disebut otonomi daerah. Buah reformasi berikutnya adalah bahwa sebagai Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota dan Wakil masing-masing) harus dipilih langsung oleh rakyat dan tidak lagi melalui representasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Untuk menjadi Kepala Daerah terbuka bagi siapapun asal terpenuhi syaratnya serta diusung oleh sebuah partai politik (parpol) dan/atau gabungan parpol, bahkan bisa juga tanpa diusung parpol yang disebut calon independen. Calon Kepala Daerah yang diusung parpol bisa dari kadernya sendiri dan/atau bukan, tetapi ia memerlukan parpol untuk mengusungnya. Pada titik yang terakhir ini, ibarat orang mau bepergian ke suatu tempat yang spesifikasi kendarannya tertentu dan tidak bisa disediakan oleh setiap orang. Tetapi setiap orang yang membutuhkan kendaraan tersebut akan dilayani dan diantar sampai ke tujuan dengan beberapa syarat. Jadi ibarat sewa kendaraan untuk dinaiki agar bisa terpenuhi syarat pencalonannya sebagai Kepala Daerah walau sesungguhnya bukan kadernya. Ujung dari analisis ini barangkali setiap pembaca akan mahfum, yakni kesepakatan yang ditandai dengan sejumlah angka bernilai tukar akan menjadi pengeluaran yang alias beban sang calon Kepala Daerah. Selain itu tentu akan dikeluarkan juga biaya-biaya lain dalam rangka sosialisasi calon, program-programyang ditawarkan, serta lain-lainnya yang semua itu merupakan investasi yang secara nalar sehat akan diperhitungkan harus kembali plus rentabilitas jika kelak terpilih dan memangku jabatan Kepala Daerah. Jadi paradigma sang calon bisa seperti orang berdagang yang menuntut kembali modal ditambah keuntungan, bukan hanya sekedar ”jer basuki mawa bea”. Untuk mengembalikan modal dan tambahannya itulah sang Kepala Daerah harus berpikir dan berusaha dengan kewenangan yang dimiliki. Melalui upaya dan strategi ini Kepala Daerah banyak terperosok pada lubang yang dibangun sendiri, dengan istilah populer terjebak dalam kubang perilaku korup. Terkait dengan ini ada tulisan dengan judul seperti tertulis di atas oleh Sutrisno (Guru SMPN 1 Wonogiri) pada Koran Pagi Wawasan yang terbit Selasa Kliwon, 27 Maret 2012 halaman 4 (Opini), yang selengkapnya seperti di bawah ini:

Selengkapnya...

MEMBANGUN KEMBALI KREDIBILITAS KOMISI PEMILIHAN UMUM

  • Diterbitkan: Kamis, 03 Juli 2014 02:25
  • Dilihat: 477
  • 24 Jul

Tahun 2014 mendatang adalah saat akan diselenggarakan pesta nasional sebagai wujud komitmen kita dalam penyelenggaraan negara demokrasi. Pesta Lima tahunan itu dikenal dengan sebutan Pemilihan Umum (Pemilu) yang terdiri Pemilu Legislatif (Pusat dan Daerah) untuk Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Pemilu Presiden-Wakil Presiden. Untuk menyelenggarakan pesta tersebut sudah pasti membutuhkan panitia atau komisi yang kredibel, independen, profesional dan mendapat kepercayaan rakyat melalui lembaga negara yang ada. Pengalaman Pemilu pada tahun 2009 yang lalu menyisakan kesan ada permainan dan pertikaian yang ditandai dengan perebutan kursi atau kekuasaan di ranah DPR. Agar kesan itu tidak muncul lagi pada tahun 2014, maka DPR telah memilih dan menetapkan para jawara yang akan diberi kepercayaan untuk meneyelenggarakan hajat besar nasional bernama pesta demokrasi lima tahunan sebanyak 7 (Tujuh) orang sebagai anggauta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harapan penulis, semoga apa yang telah dilakukan DPR (khususnya oleh Komisi II) benar-benar dapat mengantisipasi pengalaman KPU sebelumya yang penyelesaiannya hingga kini belum klier. Untuk itu, mudah-mudahan pilihan DPR adalah mereka yang solid, punya komitmen, independenprofesional, dan amanah.

Selengkapnya...

LIMA PILAR PENGUATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

  • Diterbitkan: Kamis, 03 Juli 2014 02:24
  • Dilihat: 564
  • 24 Jul

Suatu program nasional yang kini menjadi model pemberdayaan masyarakat dan semakin terlihat serta dirasakan hasilnya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Program ini lebih menekankan pemberdayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengubah dirinya melalui pembangunan yang berkelanjutan, sehingga terwujud apa yang diimpikan. Pada program ini masyarakat diarahkan dan dirangsang agar muncul keinginan dari mereka, diproses dan dilaksanakan oleh mereka, dan hasilnya untuk mereka. Jika program ini terus dilaksanakan sepanjang zaman, sesungguhnya program pembangunan nasionalpun bisa diserahkan dan dilaksanakan oleh masyarakat sendiri dengan tetap difasilitasi oleh Negara cq. Pemerintah atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Terkait tulisan ini, Saudara M. Rohmat telah membuat tulisan dengan judul seperti di atas yang dicetak pada halaman OpiniKoran Pagi Wawasan, terbit Rabu Pon, 4 April 2012. Semoga informasi dibawah ini bermanfaat bagi pembaca dan siapa saja yang peduli dengan upaya pengentasan kemiskinan yang akrab dengan masyarakat kita. Tulisan tersebut selengkapnya sebagai berikut:

Selengkapnya...

Kampus dan Pendidikan Antikorupsi

  • Diterbitkan: Kamis, 03 Juli 2014 02:22
  • Dilihat: 777
  • 24 Jul

Suatu paradigma yang futuris jika saat ini ada wacana atau usulan tentang kampus dan pendidikan antikorupsi. Mengapa demikian, sebab sesungguhnya kita sudah sepakat menjadikan perilaku korupsi adalah penyakit masyarakat yang kronis dan sekaligus musuh yang harus diberantas habis sebagaimana narkoba dan teroris. Akibat narkoba yang banyak dikonsumsi oleh generasi muda, kita akan kehilangan pemilik masa depan di negeri ini yang handal dan bertanggung jawab. Kita khawatir negara akan dikuasai oleh manusia-manusia yang begitu gampang menggadaikan negaranya kepada bangsa lain. Akibat teroris, kehidupan manusia terasa mencekam walau tidak semua manusia diteror. Karena yang diteror biasanya yang menjadi lawannya atau yang menghalangi kepentingannya. Sedang akibat perilaku korup, rakyat bisa menjadi kurang pangan, miskin, bangunan cepat rusak-roboh, pelakunya tidak punya malu, dan pada ujungnya bisa mendatangkan musibah. Saya menghargai maksud dan tujuan Misbahul Ulum, beliau Pengajar di Monash Institute, akivis Pusat kajian Islam dan Feminisme yang lewat tulisannya di Koran Pagi Wawasan terbit Kamis Kliwon, 22 Maret 2012 pada halaman Opini & Fentures menyuguhkan informasi yang ditunggu-tunggu kita bersama. Dalam tulisannya beliau menginformasikan bahwa pemerintah akan mulai memberikan pendidikan anti korupsi mulai tahun ajaran baru tahun 2012/2013 mendatang melalui Kementerian Pendidikan Nasional kepada anak usia dini di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini hingga ke mahasiswa di Perguruan Tinggi. Ini merupakan kabar yang amat menggembirakan sekaligus member harapan ke depan, bahwa di negara tercinta ini tidak akan dikuasai oleh para maling berdasi, insya Allah. Berikutnya penulis sajikan selengkapnya informasi dari Misbahul Ulum di atas:

Selengkapnya...

Statistik Pengunjung

Kami memiliki 28 tamu dan tidak ada anggota online