Pengawakan Kapal Penangkap Ikan

  • Dilihat: 4914
  • 10 Jan

Oleh : Ir. PRANOTO, M.Si
Widyaiswara Madya Balai Diklat Perikanan Tegal
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pengantar

Pengawakan kapal penangkap ikan merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi agar kapal penangkap ikan dapat melakukan aktivitasnya secara legal dan aman. Khususnya bagi Perwira Kapal Penangkap Ikan, harus memiliki Sertifikat Keahlian Pelaut Kapal Penangkap Ikan yang sesuai, yaitu Sertifikat yang diberikan pengukuhan oleh Pemerintah Indonesia,

Selengkapnya...

Pengelolaan Perikanan Tangkap berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah dan Ketentuan Tentang Jalur Penangkapan Ikan

  • Dilihat: 23270
  • 20 Okt

Ir. Pranoto, M.Si.
Widyaiswara Madya Balai Diklat Perikanan Tegal
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Dalam pengelolaan perikanan tangkap, terdapat beberapa ketentuan/peraturan yang seyogyanya dimengerti dan dipahami untuk dapat dilaksanakan dengan benar, khususnya oleh para pelaku utama penangkapan ikan (nelayan), pelaku usaha maupun para stakeholder perikanan tangkap lainnya. Beberapa peraturan / ketentuan yang mengatur kegiatan penangkapan ikan tersebut adalah sebagai berikut :

Selengkapnya...

Penggunangan dan Pemanfaatan Rumpon Sebagai Alat Bantu Penangkapan Ikan

  • Dilihat: 13590
  • 20 Okt

Oleh :

Oleh : Ir. Pranoto, M.Si
Widyaiswara Madya Balai Diklat Perikanan Tegal
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Tidak dapat dipungkiri bahwa akhir-akhir ini penggunaan rumpon sebagai alat bantu penangkapan ikan semakin banyak digunakan oleh para pelaku utama penangkapan ikan (nelayan) maupun pelaku usaha bidang penangkapan ikan. Hal tersebut dikarenakan rumpon memberikan manfaat yang cukup nyata dalam upaya peningkatan hasil tangkapan ikan. Disamping itu rumpon juga dapat membantu dalam penangkapan ikan dengan menggunakan berbagai alat tangkap ikan, baik alat tangkap ikan yang aktif (seperti purse seine) maupun alat tangkap pasif (pancing, dan lain lain).

Selengkapnya...

Meteorologi Untuk Peserta Refreshing Ankapin III

  • Dilihat: 2058
  • 20 Okt

Oleh : Ir. PRANOTO, M.Si
Widyaiswara Madya Balai Diklat Perikanan Tegal
Kementerian Kelautan dan Perikanan

1. Pengantar

Meteorologi berasal dari kata “meteoro”yang berarti udara atau iklim/cuaca dan “logos”yang berarti ilmu. Jadi “meteorologi” berarti ilmu yang mempelajari tentang udara atau iklim/ cuaca. Dalam meteorologi, terdapat beberapa peralatan yang umum digunakan untuk pengukuran/pengamatan meteorologi, yaitu :
-          Anemometer, alat yang digunakan untuk mengukur kecepatan angin.
-          Thermometer, digunakan untuk mengukur suhu udara.
-          Barometer,  alat pengukur tekanan atmosfer/udara. Diukur dalam satuan milibar (mb). Ada 2 tipe barometer, yaitu barometer merkuri dan barometer aneroid.
Uraian berikut dapat digunakan sebagai bahan bacaan bagi peserta refreshing atau diklat untuk memperoleh sertifikat kepelautan Ahli Nautika Kapal Penangkapan Ikan Tingkat III (ANKAPIN III).

Selengkapnya...

Statistik Pengunjung

Kami memiliki 52 tamu dan tidak ada anggota online