VISI
Terciptanya sumberdaya manusia perikanan profesional, bertanggungjawab terhadap lingkungan dan kelestarian sumber-daya perikanan dan kelautan 
 
MISI

- Meningkatkan profesionalisme sumberdaya manusia BPPP Tegal

- Meningkatkan daya guna sarana dan prasarana pelatihan dan penyuluhan

- Menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga pendidikan perikanan serta mewujudkan BPPP Tegal sebagai mitra masyarakat perikanan

 
TUGAS POKOK

Melaksanakan penyusunan bahan kebijakan, program, anggaran, penyelenggaraan, evaluasi, dan pelaporan pelatihan dan penyuluhan di bidang pelatihan
dan penyuluhan

 
MOTTO

Tanggap

Cepat

Mudah

Kompeten 

MENGELOLA NEGARA DENGAN KONSEP PSIKOLOGI ORGANISASI

Di bawah ini disuguhkan tulisan Dr. Dra. Hardani Widhiastuti ,MM, psikolog. Psikolog Industri & Organisasi, Dosen Fakultas Psikologi USM, dalam koran Wawasan yang terbit pada Rabu Wage, 4 Juli 2012 halaman opini dengan judul seperti tersebut di atas. Beliau menuturkan sebagai berikut:

Organisai merupakan sekumpulan manusia dalam suatu kelompok tertentu yang memiliki tujuan yang sama. Perkembangan pemahaman mengenai organisasi menurut Mary Jo Hatch,yang pertama adalah Klasik, yang dipahami bahwa organisasi lebih pada suatu wadah berkumpulnya orang-orang yang diikat dalam sebuah aturan-aturan yang tegas dan melaksanakan kegiatan yang telah terkoordinir secara sistematis dalam sebuah struktur guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Kedua adalah Modern, yaitu organisasi sebagai sebuah jaringan sistem yang terdiri dari setidak-tidaknya dua orang atau lebih dengan kesalingtergantungan, input, proses dan output. Ketiga adalah interpretasi simbolik, yang berasumsi bahwa organisasi memproduksi situasi/ lingkungan/ budaya/ realitas sosial melalui pemaknaan atas interaksi dalam organisasi. Organisasi tersebut terbentuk karena adanya interaksi yang terjadi antara anggota melalui pemaknaan atas simbol, baik simbol verbal maupun non verbal.

Keempat adalah Postmodernisme, yang berasumsi bahwa disini mencoba untuk mengkrirtisi secara perspektif modernisme yang menempatkan organisasi dalam bentuk sistem yang rasional empiris. Sistem dalam pengertian modernisme adalah hubungan rasional dari berbagai unsur yang ada dalam organisasi yang cenderung mengesampingkan intuisi dan pengalaman individu. Dalam Postmodernisme juga menanggap bahwa organisasi sebagai tempat terjadinya negosiasi kekuasaan, dominasi kelompok dan pertarungan kepentingan sehingga perlu adanya rekonstruksi kekuasaan.

Dengan demikian, kemungkinan besar Negara kita berada diantara masa interpretasi simbolik dan masa postmodern, sehingga kepentingan-kepentingan tertentu ikut mewarnai proses pemerintahan. Oleh sebab itu saran dalam teori tersebut sebaiknya memang harus ada perubahan yang mendasarkan pada evaluasi proses pemerintahan. Ini bukan sesuatu yang aneh atau tidak lazim, karena dalam organisasi atau perusahaan yang berhadapan dengan tantangan eksternal maupun tantangan global harus berani mengevaluasi diri. Dasarnya adalah “proses pembelajaran” harus tetap berjalan, sehingga sesuatu yang terlewatkan atau tidak sesuai harapan dapat segera diperbaiki. Sehingga banyak perusahaan juga merevisi Visi Misinya.

Aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan yang muncul sebagai bagian dalam pengelolaan organisasi yang terdapat dan sering disebut dengan “Budaya Organisasi”, itupun dapat kita jumpai dalam suatu proses kenegaraan. Aturan perundang-undangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, merupakan gambaran norma yang berlangsung untuk mengantarkan tercapainya tujuan Negara tersebut. Hingga sampai pada pengaturan analisa pekerjaan dengan dasar struktur organisasi, juga berlangsung dalam suatu Negara.

Ketentuan berapa banyak pengelola sustu departemen, berapa banyak yang diawasi dalam jenjang dibawah, serta bagaimana prosedur kerjanya, itu semua juga harus dan ada dalam suatu tatanan Negara. Hanya, keberhasilan dalam pengelolaan Negara itulah yang perlu kita soroti bersama kaitannya dengan tujuan Negara tersebut. Jadi harus jelas dulu konsepnya, mau dibawa kemana Negara ini? Sehingga masing-masing departemen tinggal mengerucutkan. Dulu kita kenal dengan “PELITA”, jadi tujuan yang akan kita capai dalam lima tahun ke depan seperti apa. Tapi sekarang? Sosialisasi belum begitu dirasakan, bahkan masing kementerian yang membawai departemen juga semakin tidak menggema di masyarakat, kecuali yang ada keterkaitan. Tetapi secara umum tidak.

Visi dan Misi

Sekali lagi kita semua dapat mengingat, bahwa jaman Orde Baru dikenal adanya PELITA. Itu yang menjadi arah tujuan Negara ini. Sehingga sebenarnya Negara ini lebih bisa fokus, apalagi pimpinan Negara sudah dibantu oleh para menteri, wakil menteri, staf menteri, sampai pada satgas-satgas mentri maupun satgas presiden. Apakah strukturnya juga sudah fokus dan menggambarkan pekerjaanya? Itu soal lain lagi.

Organisasi selalu dan tidak boleh tidak, harus mempunyai tujuan, dimana  tujuan organisasi tersebut merupakan pengejawantahan dari upaya hasil yang akan didapat atau menjadi harapan. Sehingga visi-misi tersebut bagi suatu organisasi merupakan sesuatu yang penting dan hukumnya wajib.

Lalu, bagaimana dengan Negara? Negara sebenarnya merupakan organisasi juga. Hanya saja Negara bentuk dan cakupan lebih luas. Negara seperti juga organisasi pada umumnya. Oleh sebab itu, Negara sebaiknya memiliki tujuan yang terbagi menjadi tujuan jangka pendek dan jangka panjang yang merupakan gambaran cita-cita Negara tersebut. Contohnya, saat Negara Indonesia zaman Orde Baru, dimana saat itu justru semua masyarakat Indonesia mengetahui tujuan jangka pendek dan jangka panjang.

Tujuan jangka pendek jaman Orde Baru adalah Swasembada beras. Progres yang dilakukan adalah mendorong petani dengan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada peningkatan produksi padi. Salah satu kegiatannya adalah adanya acara-acara Klompencapir, bentuk-bentuk sarasehan bersama dengan pengelola Negara langsung dengan para petani, dan diadakan secara rutin, sampai pada acara panen raya.

Tataran Tugas

Baru saja presiden kita merombak kabinetnya menjadi lebih lebar, karena selain ada wakil menteri juga ada, satgas-satgas menteri maupun satgas yang membantu presiden, baik yang terstruktur maupun tidak. Bahkan ada yang kerja rangkap, ya ada satgas yang merangkap kepala suatu lembaga bentukan Negara. Itu belum sampai Dirjen dll. Kalau dalam Psikologi Industri dan Organisasi (PIO), salah satu keberhasilan suatu organisasi adalah adanya analisa pekerjaan (job analysis), yang terdiri dari deskripsi pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, dan desain pekerjaan, evaluasi pekerjaan, itu yang wajib.

Akan tetapi empat unsur di depan tadi merupakan yang utama. Jadi suatu struktur organisasi, bisa sangat menunjang organisasi apabila analisa pekerjaanya yang menjelaskan pekerjaan apa saja serta bagaimana prosedur pekerjaan tersebut dapat terlaksana dan tercapai.

Pertanyaanya, apabila suatu Negara dengan jabaran pekerjaan yang tumpang tidih tadi, maupun pekerjaan yang kerja rangkap tadi terjadi dan berjalan, apakah sesuai dengan analisa pekerjaan? Kemudian, bagaimana bisa terjadi kerja rangkap? Apakah analisa pekerjaan juga sudah disediakan untuk para satgas?  Bagaimana pembagian pekerjaan antara menteri dan wakil menteri, dirjen, dll.

Keluasan Struktur

Dalam Psikologi organisasi kita kenal dengan rentang pengendalian dalam suatu departemen. Rentang pengendalian tersebut menyangkut berapa banyak bawahan yang diawasi atau dikoordinasikan. Semakin rentangnya banyak, semakin memakan waktu namun semakin sedikit orang yang diawasi. Akan tetapi disisi lain semakin banyak uang yang dibutuhkan untuk menggaji pimpinan departemen, walau untuk alasan pengetatan pengawasan. Disisi lain semakin kecil rentangnya akan semakin banyak orang yang diawasi, tetapi biaya lebih sedikit.

Kita lihat di Negara kita tercinta ini, rentang pengendaliannya semakin lebar karena banyak fungsional yang dibentuk, jelas atau tidak dalam analisa pekerjaannya, juga jumlah partainya banyak. Ini menjadi beban, yang tidak hanya beban biaya, tetapi juga beban pikiran pimpinan Negara tersebut, karena kepentingan-kepentingan jelas ada, belum ditambah lagi dengan adanya aturan entah kesepakatan antara partai dengan pimpinan Negara atau apa, sehingga setiap pimpinan departemen adalah mewakili satu atau dua partai-partai tersebut. Belum lagi bagaimana prosedur pekerjaan termasuk evaluasinya hingga sampai terapan dari pemerintah pusat hingga daerah atau pedesaan.

Kalau sudah begini, sebenarnya yang diutamakan adalah “Fokus sasaran” yang perlu diperjelas, ditelaah dan disosialisasikan terus menerus ke masyarakat. Semua unsur kesana sasarannya, dari pusat hingga daerah. Yang ke dua adalah mau “belajar” dari pengalaman. Tidak semua yang ada pada masa Orde Baru tersebut jelek, tidak semua yang ada pada Negara lain yang sama dengan Negara ini adalah “jelek”. Kita perlu memilah-milah untuk tujuan Negara ini. Gambaran adanya peringkat “KORUPTOR” terbanyak di Negara tercinta ini merupakan kegagalan dalam hal pengelolaan. Tapi pengelolaan yang mana? Itulah yang harus dicari, tidak sistem “tambal sulam”. Benar-benar dievaluasi dan ditelaah bersama, dengan perangkat-perangakat pemerintahan termasuk DPR kita. Semua mengarah ke satu tujuan, bukan kepentingan, sekali lagi. Pertanyaan, akankah Negara kita mau mengevaluasi dengan ikhlas? (Drs. Munasor, MM. Widyaiswara BPPP Tegal)

Add comment


Security code
Refresh

 STRUKTURAL BPPP TEGAL


Video

       
Aksi 8 Juni WOD HENKITA Pendaftaran BST
Online
Pelatihan Budidaya MOU Kerjasama
POLTEKNUSTAR