VISI
Terciptanya sumberdaya manusia perikanan profesional, bertanggungjawab terhadap lingkungan dan kelestarian sumber-daya perikanan dan kelautan 
 
MISI

- Meningkatkan profesionalisme sumberdaya manusia BPPP Tegal

- Meningkatkan daya guna sarana dan prasarana pelatihan dan penyuluhan

- Menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga pendidikan perikanan serta mewujudkan BPPP Tegal sebagai mitra masyarakat perikanan

 
TUGAS POKOK

Melaksanakan penyusunan bahan kebijakan, program, anggaran, penyelenggaraan, evaluasi, dan pelaporan pelatihan dan penyuluhan di bidang pelatihan
dan penyuluhan

 
MOTTO

Tanggap

Cepat

Mudah

Kompeten 

KESIAPAN BPPP TEGAL MENUJU MEA 2015

Seperti telah kita ketahui bersama, bahwa akhir tahun 2015 adalah awal dari pemberlakuan pasar bebas ASEAN oleh masyarakat negara-negara di Asia Tenggara, yang selanjutnya disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Hal itu merupakan peluang dan sekaligus tantangan yang harus disikapi oleh seluruh masyarakat Indonesia. 

Kita harus siap menerima mengalirnya tenaga kerja dari negara-negara ASEAN yang akan membanjiri negara kita Republik Indonesia dengan kegiatan ekonominya, tetapi sekaligus kita juga harus mampu bersaing dengan mereka di dalam negeri sendiri dan berusaha keluar membanjiri negara mereka dengan kwalitas sumberdaya manusia yang lebih unggul.

Semua lini kegiatan ekonomi sudah terbuka di setiap Negara Anggota ASEAN, sehingga seakan tiada batas lagi bagi siapapun untuk melakukan kegiatan ekonomi di suatu negara dalam lingkup ASEAN asal memenuhi syarat dan standar yang disepakati bersama.

Syarat utama dalam hal ini adalah  sumber daya manusia atau personal yang akan melakukan kegiatan ekonomi dimaksud harus memiliki kemampuan atau kompetensi yang dibutuhkan. Sebagai contoh, di sektor perikanan banyak kegiatan ekonomi yang mengharuskan standar kompetensi bagi pelakunya. Beberapa kegiatan dimaksud misalnya adalah: penangkapan ikan, pengolahan hasil perikanan, budidaya ikan. Untuk melakukan kegiatan tersebut dibutuhkan kompetensi dari para pelakunya agar proses dan produk yang dihasilkan dapat memenuhi standar. Sebaliknya proses dan produk yang standar dibutuhkan pelaku yang dapat menjaminnya, yaitu pelaku yang memiliki kompetensi standar sesuai kebutuhan.

Selanjutnya, agar dapat dipastikan bahwa para pelaku kegiatan ekonomi dimaksud memenuhi kompetensi standar, maka setiap calon pelaku kegiatan tersebut harus mampu unjuk kerja/kompetensi sesuai standar yang dibutuhkan yang ditandai dengan “pernyataan” memiliki kompetensi tertentu dari lembaga yang berwenang. Untuk bisa menyatakan kompetensi seseorang dibutuhkan tenaga/personal yang mampu menguji kemampuan calon pelaku kegiatan ekonomi melalui unjuk kerja/kemampuan yang bersangkutan. Tenaga tersebut kemudian disebut Asesor yang berfungsi mengumpulkan bukti-bukti berkaitan dengan unjuk kerja/kemampuan dari calon pelaku kegiatan ekonomi yang membutuhkan pengakuan dari lembaga yang berwenang. Pengumpulan bukti-bukti tersebut kemudian harus diukur dengan asassmen mandiri. Asesor juga harus mampu melakukan pra asesmen/uji dan memberikan rekomendasi dengan tepat.

Dalam rangka menyiapkan Asesor  yang mampu mengakses kompetensi pelaku kegiatan ekonomi seperti yang diharapkan melalui kegiatan pengumpulan bukti-bukti tersebut di atas serta kemampuan lainnya, maka di Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Tegal melaksanakan kegiatan "Pelatihan Asesor Kompetensi”. Pelatihan ini diikuti oleh civitas BPPP Tegal sebanyak 30 orang yang dilaksanakan mulai tanggal 04 sampai dengan 09 Pebruari 2015.

Adapun maksud dan tujuan penyelenggaraan pelatihan dimaksud adalah untuk menambah kemampuan BPPP Tegal dalam menyiapkan diri menyongsong diberlakukannya MEA. Jadi pelatihan ini merupakan langkah solutif menghadapi MEA. Sebab, salah satu tugas yang diemban balai ini adalah menyiapkan tenaga yang mempunyai kompetensi melalui pelatihan yang sekaligus kompetensi tersebut harus diakses oleh Asesor yang tersedia di Lembaga Sertifikasi Profesi 1 (LSP-1). Perlu diketahui bahwa BPPP Tegal mulai tahun 2015 ditunjuk sebagai LSP-1 yang bertugas melakukan Uji Kompetensi bagi peserta pelatihan yang dilaksanakan oleh BPPP Tegal dan menerbitkan Sertifikat Kompetensi bagi peserta uji yang direkomendasikan. Selain sebagai LSP-1, selama ini BPPP Tegal juga telah melaksanakan tugas sebagai “Tempat Uji Kompetesi” (TUK).

Selanjutnya diinformasikan bahwa civitas BPPP Tegal yang mengikuti Pelatihan Asesor tersebut di atas adalah sebagai berikut:

Aan Supriatna, Agus Pramono, Agus Widiyanto, Alimin, Athanasius, Denis Denciktra, Agus Karim, Farida Widiarshanti, Hendriyansah Nuriman, Heri Puryanto, Indra Gunawan, Irwan Suneth, Jemirsa, Kustanto, Masda Diana, Miftah Farid, Mohammad Hafidh Aziz, Muhammad Rosihun, Panggih Raharjo Nawa Suta Ruslan, Pramusuara Ika Sapta Suhadam, Singgih, Sri Winarsih, Suprayogo, Suprihatin, Susetyo Utomo, Tri Noviyanto, Trias Wahyuning Putri, Wahyu Surya Lesmana, Wiryadi, Yuda Adyatama Firmansyah.

Sedang Asesor yang sudah ada sebelum mereka adalah sebanyak 15 orang, yakni sebagai berikut:

Ade Yunaifah, Ahmad Harianto, Dedi  Hartono, Drajat, Ellysa Budi Hartati, Kustin Haryono, Lutfi Jauhari, M. Asri Lengkese., Munasor, Riyanto, Rika Putri, RB. Darwin Hermawan, Sudirdjo, Sulistiyani, Yudhie Hardian.

Dengan demikian di BPPP Tegal sudah tersedia 45 orang Asesor yang siap melayani personal pelaku kegiatan ekonomi di sektor perikanan untuk di uji kompetensinya agar mendapat Sertifikat Kompetensi bagi yang direkomendasikan.

Selamat dan sukses bagi BPPP Tegal dan civitas di dalamnya, aamiin!!!

 oleh : Drs. Munasor, M.M. (Widyaiswara BPPP Tegal)

Add comment


Security code
Refresh

 STRUKTURAL BPPP TEGAL


Video

       
Aksi 8 Juni WOD HENKITA Pendaftaran BST
Online
Pelatihan Budidaya MOU Kerjasama
POLTEKNUSTAR