Menuju Masyarakat Mandiri-Berdaya
- Dibuat: Selasa, 24 Juli 2012 16:35
Di dalam Koran Pagi Wawasan, yang terbit pada hari Rabu kliwon 7 maret 2012 halaman Opini & Features diturunkan tulisan berjudul “Menuju Masyarakat Mandiri-Berdaya” dengan penulis Hadiyono. Menurut hemat saya tulisan beliau cukup baik untuk dibaca guna menambah wawasan kita tentang pemberdayaan masyarakat, mengingat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga ada program-program pemberdayaan masyarakat, seperti: Pemberdayaan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) untuk Pembudidaya ikan dan Pengolah hasil perikanan, Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) untuk Petani garam, dan Intensifikasi Kapal Ikan (INKAMINA) bagi Nelayan. Hal mana bisa dijadikan bahan masukkan dan juga kaca benggala, jika tulisan beliau ternyata bersinergi dengan pelaksanaan program yang ada di KKP. Berikut ini, selengkapnya tulisan Hadiyono ditulis kembali:
Selengkapnya...MENGAPA KEPALA DAERAH TERLIBAT KORUPSI ?
- Dibuat: Selasa, 24 Juli 2012 16:33
Buah reformasi 1998 adalah demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan pemerintahan daerah atau sering disebut otonomi daerah. Buah reformasi berikutnya adalah bahwa sebagai Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota dan Wakil masing-masing) harus dipilih langsung oleh rakyat dan tidak lagi melalui representasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Untuk menjadi Kepala Daerah terbuka bagi siapapun asal terpenuhi syaratnya serta diusung oleh sebuah partai politik (parpol) dan/atau gabungan parpol, bahkan bisa juga tanpa diusung parpol yang disebut calon independen. Calon Kepala Daerah yang diusung parpol bisa dari kadernya sendiri dan/atau bukan, tetapi ia memerlukan parpol untuk mengusungnya. Pada titik yang terakhir ini, ibarat orang mau bepergian ke suatu tempat yang spesifikasi kendarannya tertentu dan tidak bisa disediakan oleh setiap orang. Tetapi setiap orang yang membutuhkan kendaraan tersebut akan dilayani dan diantar sampai ke tujuan dengan beberapa syarat. Jadi ibarat sewa kendaraan untuk dinaiki agar bisa terpenuhi syarat pencalonannya sebagai Kepala Daerah walau sesungguhnya bukan kadernya. Ujung dari analisis ini barangkali setiap pembaca akan mahfum, yakni kesepakatan yang ditandai dengan sejumlah angka bernilai tukar akan menjadi pengeluaran yang alias beban sang calon Kepala Daerah. Selain itu tentu akan dikeluarkan juga biaya-biaya lain dalam rangka sosialisasi calon, program-programyang ditawarkan, serta lain-lainnya yang semua itu merupakan investasi yang secara nalar sehat akan diperhitungkan harus kembali plus rentabilitas jika kelak terpilih dan memangku jabatan Kepala Daerah. Jadi paradigma sang calon bisa seperti orang berdagang yang menuntut kembali modal ditambah keuntungan, bukan hanya sekedar ”jer basuki mawa bea”. Untuk mengembalikan modal dan tambahannya itulah sang Kepala Daerah harus berpikir dan berusaha dengan kewenangan yang dimiliki. Melalui upaya dan strategi ini Kepala Daerah banyak terperosok pada lubang yang dibangun sendiri, dengan istilah populer terjebak dalam kubang perilaku korup. Terkait dengan ini ada tulisan dengan judul seperti tertulis di atas oleh Sutrisno (Guru SMPN 1 Wonogiri) pada Koran Pagi Wawasan yang terbit Selasa Kliwon, 27 Maret 2012 halaman 4 (Opini), yang selengkapnya seperti di bawah ini:
Selengkapnya...MEMBANGUN KEMBALI KREDIBILITAS KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Dibuat: Selasa, 24 Juli 2012 16:32
Tahun 2014 mendatang adalah saat akan diselenggarakan pesta nasional sebagai wujud komitmen kita dalam penyelenggaraan negara demokrasi. Pesta Lima tahunan itu dikenal dengan sebutan Pemilihan Umum (Pemilu) yang terdiri Pemilu Legislatif (Pusat dan Daerah) untuk Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Pemilu Presiden-Wakil Presiden. Untuk menyelenggarakan pesta tersebut sudah pasti membutuhkan panitia atau komisi yang kredibel, independen, profesional dan mendapat kepercayaan rakyat melalui lembaga negara yang ada. Pengalaman Pemilu pada tahun 2009 yang lalu menyisakan kesan ada permainan dan pertikaian yang ditandai dengan perebutan kursi atau kekuasaan di ranah DPR. Agar kesan itu tidak muncul lagi pada tahun 2014, maka DPR telah memilih dan menetapkan para jawara yang akan diberi kepercayaan untuk meneyelenggarakan hajat besar nasional bernama pesta demokrasi lima tahunan sebanyak 7 (Tujuh) orang sebagai anggauta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harapan penulis, semoga apa yang telah dilakukan DPR (khususnya oleh Komisi II) benar-benar dapat mengantisipasi pengalaman KPU sebelumya yang penyelesaiannya hingga kini belum klier. Untuk itu, mudah-mudahan pilihan DPR adalah mereka yang solid, punya komitmen, independenprofesional, dan amanah.
Selengkapnya...LIMA PILAR PENGUATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
- Dibuat: Selasa, 24 Juli 2012 16:31
Suatu program nasional yang kini menjadi model pemberdayaan masyarakat dan semakin terlihat serta dirasakan hasilnya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Program ini lebih menekankan pemberdayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengubah dirinya melalui pembangunan yang berkelanjutan, sehingga terwujud apa yang diimpikan. Pada program ini masyarakat diarahkan dan dirangsang agar muncul keinginan dari mereka, diproses dan dilaksanakan oleh mereka, dan hasilnya untuk mereka. Jika program ini terus dilaksanakan sepanjang zaman, sesungguhnya program pembangunan nasionalpun bisa diserahkan dan dilaksanakan oleh masyarakat sendiri dengan tetap difasilitasi oleh Negara cq. Pemerintah atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Terkait tulisan ini, Saudara M. Rohmat telah membuat tulisan dengan judul seperti di atas yang dicetak pada halaman OpiniKoran Pagi Wawasan, terbit Rabu Pon, 4 April 2012. Semoga informasi dibawah ini bermanfaat bagi pembaca dan siapa saja yang peduli dengan upaya pengentasan kemiskinan yang akrab dengan masyarakat kita. Tulisan tersebut selengkapnya sebagai berikut:
Selengkapnya...