Kampus dan Pendidikan Antikorupsi

Suatu paradigma yang futuris jika saat ini ada wacana atau usulan tentang kampus dan pendidikan antikorupsi. Mengapa demikian, sebab sesungguhnya kita sudah sepakat menjadikan perilaku korupsi adalah penyakit masyarakat yang kronis dan sekaligus musuh yang harus diberantas habis sebagaimana narkoba dan teroris. Akibat narkoba yang banyak dikonsumsi oleh generasi muda, kita akan kehilangan pemilik masa depan di negeri ini yang handal dan bertanggung jawab. Kita khawatir negara akan dikuasai oleh manusia-manusia yang begitu gampang menggadaikan negaranya kepada bangsa lain. Akibat teroris, kehidupan manusia terasa mencekam walau tidak semua manusia diteror. Karena yang diteror biasanya yang menjadi lawannya atau yang menghalangi kepentingannya. Sedang akibat perilaku korup, rakyat bisa menjadi kurang pangan, miskin, bangunan cepat rusak-roboh, pelakunya tidak punya malu, dan pada ujungnya bisa mendatangkan musibah. Saya menghargai maksud dan tujuan Misbahul Ulum, beliau Pengajar di Monash Institute, akivis Pusat kajian Islam dan Feminisme yang lewat tulisannya di Koran Pagi Wawasan terbit Kamis Kliwon, 22 Maret 2012 pada halaman Opini & Fentures menyuguhkan informasi yang ditunggu-tunggu kita bersama. Dalam tulisannya beliau menginformasikan bahwa pemerintah akan mulai memberikan pendidikan anti korupsi mulai tahun ajaran baru tahun 2012/2013 mendatang melalui Kementerian Pendidikan Nasional kepada anak usia dini di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini hingga ke mahasiswa di Perguruan Tinggi. Ini merupakan kabar yang amat menggembirakan sekaligus member harapan ke depan, bahwa di negara tercinta ini tidak akan dikuasai oleh para maling berdasi, insya Allah. Berikutnya penulis sajikan selengkapnya informasi dari Misbahul Ulum di atas:

Selengkapnya...

DPD MODEL INDONESIA

Salah satu hasil reformasi yang monumental dalam ketatanegaraan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah diturunkannya posisi Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) sebagai Institusi Negara Tertinggi di bawah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 paska proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi Institusi Negara yang setara dengan Institusi Negara Kepresidenan, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang notabene merupakan sumber formal bagi para anggauta MPR dibawah UUD 1945 paska reformasi 1998. Ada dua lembaga negara yang dibutuhkan dalam tatanan negara paska reformasi, yakni MK dan DPD. Pada pembicaraan kesempatan ini difokuskan terhadap DPD khususnya terkait dengankewenangan dan tugas-tugas yang dimiliki oleh lembaga negara baru dimaksud. Untuk memaparkan bagaimana peran dan wewenang yang ada pada DPD di bawah ini diturunkan tulisan di koran pagi Wawasan, yang terbit Senin Pon, tanggal 14 Mei 2012 hal 4, Opini, dengan penulis Shofi Nur’aini, Mahasiswi Al-ahwal Al-syakhsiyah Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang.

Selengkapnya...

AGAMA SEBAGAI BEMPER KORUPSI

Pada Koran Pagi Wawasan Senin Kliwon, 12 Maret 2012 Halaman Opini & Features, seorang penulis bernama Tasroh, S.S, MPA, MSC, menuturkan pandangannya tentang korupsi yang menjadikan agama sebagai tameng atau bempernya dengan judul seperti di atas. Hal ini sangat menarik perhatian penulis karena kita merasa ditunjuk hidung oleh orang lain sebagai masyarakat yang ateis alias tidak bertuhan. Padahal kita mepunyai negarapun berlandaskan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa, yakni sila pertama dalam Pancasila yang menjadi Dasar Negara RI. Lantas mengapa orang lain bisa mengambil kesimpulan seperti itu, apa yang salah? Agar lebih jelas apa yang dituturkan oleh Mas Tasroh tentang itu, selengkapnya diturunkan tulisan beliau sebagai berikut:

Selengkapnya...

MANAJEMEN KINERJA

A. Apa kinerja itu?

Dalam kehidupan sehari-hari manusia selalu mengadakan bermacam-macam aktifitas fisik maupun psikis untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya secara maksimal. Salah satu aktifitas itu ditujukan sebagai sebuah proses untuk menyelesaikan tugas yang diakhiri dengan sebuah karya yang dapat dinikmati oleh manusia. Proses itulah yang dalam kehidupan kita sebut bekerja.

Selengkapnya...

Gallery Foto

BERSAMA PERTAMINA, BPPP TEGAL LATIH NELAYAN INDRAMAYU BPPP TEGAL LATIH MASYARAKAT PERIKANAN DI KOTA SEMARANG BPPP TEGAL LATIH WANITA NELAYAN TANJUNG PASIR BANTEN DKP YOGYAKARTA KIRIMKAN 60 NELAYAN KE BPPP TEGAL DOSEN WAGENINGEN UNIVERSITY BELANDA KUNJUNGI BPPP TEGAL HENKITA DAN AUTOMATIC FEEDER DI MARINE & FISHERIES EXPO AND CONFERENCE Perjanjian kerjasama dengan Politeknik Negeri Nusa Utara Uji kompetensi ABK di BPPPTegal enteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pujiastuti saat mengunjungi Stand Pameran Garam BPPP Tegal di Gedung Mina Bahari 3

Statistik Pengunjung

Kami memiliki 18 tamu dan tidak ada anggota online

Hubungi Kami

+62.283-356393

[email protected]

  bp3_tegal

Jalan Martoloyo
PO. Box 22
        Tegal - Jawa Tengah