VISI
Terciptanya sumberdaya manusia perikanan profesional, bertanggungjawab terhadap lingkungan dan kelestarian sumber-daya perikanan dan kelautan 
 
MISI

- Meningkatkan profesionalisme sumberdaya manusia BPPP Tegal

- Meningkatkan daya guna sarana dan prasarana pelatihan dan penyuluhan

- Menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga pendidikan perikanan serta mewujudkan BPPP Tegal sebagai mitra masyarakat perikanan

 
TUGAS POKOK

Melaksanakan penyusunan bahan kebijakan, program, anggaran, penyelenggaraan, evaluasi, dan pelaporan pelatihan dan penyuluhan di bidang pelatihan
dan penyuluhan

 
MOTTO

Tanggap

Cepat

Mudah

Kompeten 

MENGENAL LAHAN GARAM TRADISIONAL

Teknologi pembuatan garam secara tradisional di Indonesia rata-rata menghasilkan garam dengan kualitas dan produktivitas yang rendah (kadar NaCl 75-80% dan produktivitasnya jauh dibawah 100.000 ton/hektar/tahun.

Hal ini disebabkan antara lain  :

  1. Perbandingan atau rasio luasan antara kolam penampung (reservoir), penguapan ( peminihan ), dan kristalisasi yang belum memadai.
  2. Terlalu kecilnya  luasan  kolam  kristalisasi.
  3. Tidak adanya kolam bunker untuk air tua di kolam penguapan.
  4.  Dikembalikannya air buangan dari kolam kristalisasi ke kolam sebelumnya.
  5.  Belum adanya budaya kontrol kualitas (quality control yang baik).
  6.   Belum adanya pemanfaatan sistim tata air yang baik.

Untuk mengenal lahan garam tradisional dibawah ini dijelaskan konstruksi lahan garam tradisional yang terdiri dari beberapa petakan kolam , pada umumnya terdiri dari 6 petakan kolam antara lain : 

  1. Kolam penampung air muda
  2. Kolam peminihan 1
  3. Kolam peminihan 2
  4. Kolam peminihan 3
  5. Kolam peminihan  4
  6. Kolam peminihan 5 serta
  7. Meja hablur atau meja kristalisasi.

Kolam penampung air muda atau reservoir I.

Dimana air laut ( disebut air muda ) yang dialirkan ke tambak garam akan tertampung dikolam penampungan air muda , pada kolam tersebut air laut yang tertampung diharapkan sebanyak – banyaknya tergantung luas lahan yang dimiliki. didalam kolam penampung kedalaman air minimal 1 meter, karena kolam penampung tersebut sebagai stok atau persedian air muda selama proses pembuatan garam. Didalam kolam tersebut air laut yang tertampung didiamkan minimal sepuluh hari , dimana selama air muda tersimpan akan terjadi pengendapan kotoran yang tidak dibutuhkan pada saat proses kristalisasi, selain hal tersebut juga akan terjadi proses peningkatan kepekatan air laut, yaitu pada saat air laut dialirkan ke kolam  penampung air muda kepekatannya hanya 3° Be, setelah tersimpan kurang lebih sepuluh hari akan terjadi peningkatan kepekatan air laut tersebut menjadi 7° Be hingga 10° Be, hal ini karena pengaruh panas sinar matahari, tiupan angin dan panas bumi.

Kemudian setelah kepekatanya mencukupi air laut ( larutan air garam ) tersebut dipindahkan ke kolam peminihan I, dengan ketinggian kurang lebih 10 cm, di dalam kolam peminihan I larutan air garam diendapkan dalam waktu 2 hari agar terjadi peningkatan kepekatan. Bila kepekatanya mencapai 10° Be hingga 12° Be, maka larutan air garam dipindahkan ke kolam peminihan II. 

Dalam kolam peminihan II ketinggian larutan air garam yang diisikan  kurang lebih 10 cm, Selanjutnya larutan air garam diendapkan selama 2 hari agar kepekatanya meningkat. Bila kepekatan larutan air garam mencapai 12° Be hingga 14° Be kemudian larutan air garam tersebut dipindahkan ke kolam peminihan III.

Dalam kolam peminihan III ketinggian larutan air garam yang diisikan kurang lebih mencapai 10 cm, Selanjutnya larutan air garam diendapkan selama 2 hari agar kepekatanya meningkat. Bila kepekatan larutan air garam mencapai 14° Be hingga 16° Be kemudian larutan air garam tersebut dipindahkan ke kolam peminihan IV.

Dalam kolam peminihan IV ketinggian larutan air garam yang diisikan kurang lebih 10 cm, Selanjutnya larutan air garam diendapkan selama 2 hari agar kepekatanya meningkat. Bila kepekatan larutan air garam mencapai 16° Be hingga 18° Be kemudian larutan air garam tersebut dipindahkan ke kolam peminihan V.

Setelah air muda bersirkulasi dari kolam penampung air muda sampai kekolam peminihan V larutan air garam tersebut kepekatanya akan meningkat kurang lebih mencapai  20° Be sampai dengan 22° Be ( disebut air tua ), hal ini terjadi karena proses penguapan selama larutan air garam tersebut mengalami pemindahan dan kepekatan larutan air garam  tersebut harus benar – benar tercapai di kolam peminihan V, dan bila kepekatanya belum mencukupi sebaiknya larutan air garam tersebut ditahan beberapa hari agar kepekatanya mencapai 20° Be sampai dengan 22° Be, setelah kepekatan larutan air garam mencukupi baru air tua tersebut dilepas ke meja Kristal. 

Proses kristalisasi lindi garam terjadi pada meja kristal, yaitu dengan cara memasukan air tua dari kolam peminihan V ke meja kristalisasi secara perlahan – lahan. Untuk mempercepat proses kristalisasi air tua pada meja kristalisasi maka sebaiknya pelepasan air tua dilakukan pada jam sepuluh siang sampai jam tiga sore dengan ketinggian tidak boleh lebih dari 5 cm, selanjutnya dalam kurun waktu 3 hari akan timbul kristal – kristal garam pada meja kristal.

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. Aris Kabul, 2011. Ramsol,Dirjen KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia , Jakarta.
  2. Buku Panduan Pembuatan Garam Bermutu 2002. Badan Riset Kelautan dan Perikanan.Pusat Riset Wilayah Laut dan  Sumberdaya  Nonhayati. Proyek Riset Kelautan dan Perikanan 
  3. Pemberdayaan Garam Rakyat.2003. Direktorat Jendral Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Pemasaran Departemen Kelautan dan Perikanan

oleh : Drajat

Add comment


Security code
Refresh

 STRUKTURAL BPPP TEGAL


Video

       
Aksi 8 Juni WOD HENKITA Pendaftaran BST
Online
Pelatihan Budidaya MOU Kerjasama
POLTEKNUSTAR