VISI
Terciptanya sumberdaya manusia perikanan profesional, bertanggungjawab terhadap lingkungan dan kelestarian sumber-daya perikanan dan kelautan 
 
MISI

- Meningkatkan profesionalisme sumberdaya manusia BPPP Tegal

- Meningkatkan daya guna sarana dan prasarana pelatihan dan penyuluhan

- Menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga pendidikan perikanan serta mewujudkan BPPP Tegal sebagai mitra masyarakat perikanan

 
TUGAS POKOK

Melaksanakan penyusunan bahan kebijakan, program, anggaran, penyelenggaraan, evaluasi, dan pelaporan pelatihan dan penyuluhan di bidang pelatihan
dan penyuluhan

 
MOTTO

Tanggap

Cepat

Mudah

Kompeten 

Alat penangkapan Ikan di WPP-NRI

ALAT PENANGKAPAN IKAN DI WPP-NRI
Oleh : Ir. PRANOTO, M.Si
Widyaiswara Madya Balai Diklat Perikanan Tegal
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan secara optimal dan berkelanjutan di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), maka pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan aturan tentang pengelompokan / pengklasifikasian alat tangkap ikan yang dapat digunakan oleh pelaku utama dan pelaku usaha bidang penangkapan ikan. Pengelompokan/pengklasifikasian alat penangkapan ikan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor : KEP.06/MEN/2010 tentang Alat Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor : PER.02/MEN/2011 tentang Jalur Penangkapan Ikan, Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di WPP-NRI.

Dalam Keputusan Menteri KP Nomor : KEP.06/MEN/2010 ditetapkan 10 (sepuluh) kelompok alat penangkap ikan. Penjelasan singkat untuk memudahkan pemahaman terhadap masing-masing kelompok alat tangkap dapat dijelaskan sebagaimana uraian pada Bab III, mulai Pasal 6 sampai dengan Pasal 16 Peraturan Menteri KP Nomor PER.02/MEN/2011, sebagai berikut :
Alat penangkapan ikan di WPP-NRI menurut jenisnya terdiri dari 10 (sepuluh) kelompok, yaitu :
a. Jaring lingkar (surrounding nets) ;
b. Pukat tarik (seine nets) ;
c. Pukat hela (trawls) ;
d. Penggaruk (dregdes) ;
e. Jaring angkat (lift nets) ;
f. Alat yang dijatuhkan (falling gears) ;
g. Jaring insang (gill nets and entangling nets) ;
h. Perangkap (traps) ;
i. Pancing (hooks and lines) ;
j. Alat penjepit dan melukai (grappling and wounding).
Masing-masing kelompok alat tangkap tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Jaring lingkar (surrounding nets).
1). Jaring lingkar (surounding nets) terdiri dari :
(1). Jaring lingkar bertali kerut (with purse lines/purse seine) ;
(2). Jaring lingkar tanpa tali kerut (without purse lines / Lampara).
2). Jaring lingkar bertali kerut (with purse lines/purse seine), terdiri dari :
(1). Pukat cincin dengan satu kapal ( one boat operated purse seines) ;
(2). Pukat cincin dengan dua kapal (two boats operated purse seines).
3). Pukat cincin dengan satu kapal ( one boat operated purse seines) terdiri dari :
(1). Pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal ;
(2). Pukat cincin pelagis besar dengan dua kapal.
4). Pukat cincin dengan dua kapal (two boats operated purse seines) terdiri dari :
(1). Pukat cincin grup pelagis kecil ;
(2). Pukat cincin grup pelagis besar.
b. Pukat tarik (seine nets).
1). Pukat tarik (seine nets) terdiri dari :
(1). Pukat tarik pantai (beach seines) ;
(2). Pukat tarik berkapal (boat or vessel seines).
2). Pukat tarik berkapal (boat or vessel seines) terdiri dari :
(1). Dogol ;
(2). Scottish seines) ;
(3). Pair seines ;
(4). Payang ;
(5). Cantrang ;
(6). Lampara dasar..
c. Pukat hela (trawls).
1). Pukat hela (trawls) terdiri dari :
(1). Pukat hela dasar (bottom trawls) ;
(2). Pukat hela pertengahan (midwater trawls) ;
(3). Pukat hela kembar papan (otter twin trawls);
(4). Pukat dorong.
2). Pukat hela dasar (bottom trawls) terdiri dari :
(1). Pukat hela dasar berpalang (beam trawls) ;
(2). Pukat hela dasar berpapan ( otter trawls) ;
(3). Pukat hela dasar dua kapal (pair trawls) ;
(4). Trawl Nephrops (nephrops trawls); dan
(5). Pukat hela dasar udang (shrimp trawls), yaitu berupa pukat udang.
3). Pukat hela pertengahan (mid water trawls) terdiri dari :
(1). Pukat hela pertengahan berpapan (otter trawls), berupa pukat ikan ;
(2). Pukat hela ertengahan dua kapal (pair trawls); dan
(3). Pukat hela pertengahan udang (shrimp trawls).
d. Penggaruk (dregdes)
Penggaruk (dregdes) terdiri dari :
(1). Penggaruk berkapal (boat dredges);
(2). Penggaruk tanpa kapal (hand dredges).
e. Jaring angkat (lift nets)
1). Jaring angkat (lift nets) terdiri dari :
(1). Anco (portable lift nets);
(2). Jaring angkat berperahu (boat operated lift nets) ;
(3). Bagan tancap (shore operated stationery left nets)
2). Jaring angkat berperahu (boat operated lift nets) terdiri dari :
(1). Bagan berperahu ;
(2). Bouke-ami.
f. Alat yang dijatuhkan (falling gears)
Alat yang dijatuhkan (falling gears) terdiri dari :
(1). Jala jatuh berkapal (cast nets) ;
(2). Jala tebar (falling gear not specified).
g. Jaring insang (gill nets and entangling nets)
1). Jaring insang (gill nets and entangling nets) terdiri dari :
(1). Jaring insang tetap (set gillnets / anchored) ;
(2). Jaring insang hanyut (driftnets) ;
(3). Jaring insang lingkar (encircling gillnets) ;
(4). Jaring insang berpancang (fixed gillnets / on stakes) ;
(5). Jaring insang berlapis (trammel nets), berupa jaring klitik ;
(6). Combined gillnets – trammel nets).
2). Jaring insang tetap (set gillnets / anchored) berupa jaring liong bun.
3). Jaring insang hanyut (driftnets) berupa jaring gillnets oseanik.
h. Perangkap (traps)
1). Perangkap (traps) terdiri dari :
(1). Stationary uncovered pound nets, berupa set net ;
(2). Bubu (pots);
(3). Bubu bersayap (fyke nets) ;
(4). Stow nets ;
(5). Barriers, fences, weirs, berupa sero ;
(6).perangkap ikan peloncat (aerial traps) ;
(7). Muro-ami; dan
(8). Seser.
2). Stow nets, terdiri dari :
(1). Pukat labuh (long bagian set net) ;
(2). Togo ;
(3). Ambai ;
(4). Jermal ; dan
(5). Pengerih.
i. Pancing (hooks and lines)
1). Pancing (hooks and lines) terdiri dari :
(1). Handlines and pole-lines / hand operated) ;
(2). Handlines and pole-lines / mechanized);
(3). Rawai dasar (set long lines) ;
(4). Rawai hanyut (drifting long lines) ;
(5). Tonda (trolling lines).
2). Handlines and pole-lines / hand operated) terdiri dari :
(1). Pancing ulur ;
(2). Pancing berjoran ;
(3). Huhate ;
(4). Squid angling, atau pancing cumi-cumi .
3). Handlines and pole-lines / mechanized) terdiri dari :
(1). Squid jigging ; dan
(2). Huhate mekanis.
4). Rawai hanyut (drifting long lines) terdiri dari :
(1). Rawai tuna ;
(2). Rawai cucut.
5). Tonda (trolling lines), berupa pancing layang-layang.
j. Alat penjepit dan melukai (grappling and wounding).
Alat penjepit dan melukai (grappling and wounding) terdiri dari :
(1). Tombak (harpoons);
(2). Landung
(3). Panah.
Dengan diberlakukannya pengelompokan/klasifikasian alat penangkapan ikan sebagaimana tersebut diatas, diharapkan kegiatan operasional penangkapan ikan yang dilakukan para pelaku utama (nelayan) maupun pelaku usaha penangkapan ikan dapat menyesuaikan dengan jenis-jenis alat tangkap yang terdapat pada klasifikasi tersebut. Pengelompokan alat penangkapan ikan tersebut juga diharapkan agar kegiatan pengawasan penangkapan ikan dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien, dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan di seluruh wilayah perairan Indonesia.= (Pran, 25/05/2011)
Referensi :
1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor : KEP.06/MEN/2010 tanggal 11 Januari 2010 tentang Alat Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor : PER.02/MEN/2011 tanggal 31 Januari 2011 tentang Jalur Penangkapan Ikan, Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Comments  

0 #2 Muriel 2018-02-13 21:29
I have checked your website and i have found some duplicate content, that's why you don't rank high in google's search results, but there is a tool that can help
you to create 100% unique content, search for: Boorfe's
tips unlimited content

Look at my blog post; TristaSmall: https://Lieselotte21.jimdo.com
Quote
0 #1 Sasha 2017-12-06 18:47
I have noticed you don't monetize your blog, don't waste your traffic, you can earn additional bucks every month because you've got high quality content.
If you want to know how to make extra bucks, search for: Boorfe's tips
best adsense alternative

my web site - FirstKeira: https://09Jocelyn.blogspot.com
Quote

Add comment


Security code
Refresh

 STRUKTURAL BPPP TEGAL


Video

       
Aksi 8 Juni WOD HENKITA Pendaftaran BST
Online
Pelatihan Budidaya MOU Kerjasama
POLTEKNUSTAR