ENERGI BARU DAN TERBARUKAN (NEW AND RENEWABLE ENERGY) DI BIDANG KELAUTAN

Salah satu strategi pengembangan energi nasional adalah meningkatkan pengembangan pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Hal tersebut sejalan dengan Kebijaksanaan Energi Nasional (KEN) yang memprioritaskan pemanfaatan energi non eksport untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Sedangkan energi eksport khususnya minyak bumi dan gas bumi tetap masih memegang peranan penting sebagai sumber devisa Negara untuk menunjang pembangunan nasional (Harsono, 2014).

Sejauh ini minyak merupakan sumber energi utama di Indonesia. Pemakaiannya terus meningkat baik untuk komoditi eksport yang menghasilkan devisa maupun untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, sementara cadangannya terbatas sehingga pengelolaannya harus dilakukan seefisien mungkin. Oleh karena itu ketergantungan akan minyak bumi untuk jangka panjang tidak dapat dipertahankan lagi. Untuk itu perlu ditingkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Energi baru dan terbarukan adalah energi yang pada umumnya sumber daya non fosil yang dapat diperbaharui atau bisa dikelola dengan baik, maka sumberdayanya tidak akan habis. Sumber energi yang termasuk dalam energi baru dan terbarukan adalah, energi panas bumi (geothermal), energi air, energi surya (matahari), energi angin (wind power), energi biomasa/biogas, fuel cell (sel bahan bakar), energi samudera (kelautan), dan energi nuklir (energi baru) secara rinci dapat dilihat pada gambar 1.

Gambar 1. Energi Baru dan Terbarukan

Energi nuklir identik berada di pantai dikarenakan pendinginnya air laut, sehingga menimbulkan issue coastal problem. Energi nuklir sering disebut coastal new dan renewable energi nuklir dan sebagai sumber energi alternatife yang cukup potensial. Energi nuklir adalah energi baru yang perlu dipertimbangkan, kebutuhan suatu negara akan energi dapat dilihat kebutuhan listriknya. Kebutuhan listrik dari energi nuklir belum digunakan di Indonesia, baru pada bidang kesehatan, sedangkan didunia telah memakai energi nuklir untuk kebutuhan listrik diatas 50% (Eropa, Jepang, Belgia dan Negara-negara lain). Alasan energi nuklir tidak digunakan di Indonesia disebabkan oleh kemauan masyarakat dan sosial masyarakat yang belum siap (SDM).

Energi samudera merupakan energi baru dan terbarukan bidang kelautan, energi samudera ada 3 (tiga) macam yaitu energi panas laut, energi pasang surut, dan energi gelombang.

  1. Prinsip energi panas laut atau Ocean Thermal Energy Conversion (OTEC) yaitu dengan menggunakan beda temperatur antara temperatur di permukaan laut dan temperatur di dasar laut;
  2. Energi pasang surut (pasut) atau Tidal Energy dengan menggunakan prinsip beda ketinggian antara laut pasang terbesar dan laut surut terkecil, potensi energi pasang surut di Indonesia adalah Bagan siapi-api, Teluk bima (Sumbawa), Teluk palu, Kalimantan barat, pantai selatan pulau Jawa serta Irian jaya; dan
  3. Energi gelombang atau Wave Energy adalah dengan menggunakan prinsip besar ketinggian gelombang dan panjang gelombang. Dengan prinsip prinsip diatas maka dengan menggunakan turbin akan dihasilkan energi listrik.

Indonesia memiliki potensi energi samudera sangat besar karena Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri dari 17.449 pulau dan garis pantai sepanjang 80,791 km dan terdiri dari laut dalam dan laut dangkal (KKP, 2013).

 

Potensi energi panas laut di Indonesia bisa menghasilkan daya sekitar 240.000 MW, sedangkan untuk energi pasang surut dan energi gelombang masih sulit di prediksi karena masih banyak ragam penelitian yang belum bisa di data secara rinci. Ketiga energi samudera diatas, di Indonesia masih belum terimplementasikan karena masih banyak faktor sehingga sampai saat ini masih taraf wacana dan penelitian-penelitian. Biaya investasi belum bisa diketahui di Indonesia tetapi berdasarkan uji coba di beberapa Negara industri maju adalah berkisar antara 9 sen/kWh – 15 sen/kWh.

 

Energi samudera merupakan tantangan sekaligus peluang sumber energi yang dapat kita kelola di masa akan datang (sustainable energy) untuk memenuhi kebutuhan energi listrik dalam negeri pada saat sekarang maupun masa depan anak cucu kita dan permintaan dunia akan energi terbarukan sebesar 5,2% per tahun (Partowidagdo, 2011). Menurut Harsono, (2014) menyatakan kebutuhan energi untuk industri 44,2%, transportasi 40,6%, dan rumah tangga 11,4%), selaras dengan Kepres No. 5 Tahun 2006, energi baru dan terbarukan dengan target penggunaan sebesar 17% pada Tahun 2025, kondisi penggunaan energi baru dan terbarukan pada Tahun 2014 adalah ± 1% (masyarakat energi terbarukan Indonesia/METI-UI).

 

Alasan mengapa sumberdaya lain (energi samudera) selain pertambangan (sumber daya alam) belum digunakan:

  1. Belum optimalnya SDM dibidang teknologi pertambangan;
  2. Terbatasnya kemampuan dan keterbatasan teknologi (iptek teknologi baru berkembang di Indonesia);
  3. Keterbatasan sarpras pendukung aktivitas (riset dan industri);
  4. Masih terbatasnya pendanaan dan modal dalam pengembangan pengusahaan pertambangan dan energi; dan
  5. Masih terbatasnya data dan informasi mengenai kelautan.

 

PUSTAKA

Harsono A.S (2014). Fisika energi. Materi mata kuliah Program Magister Ilmu Kelautan FMIPA Universitas Indonesia, Depok.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) (2013). Kelautan dan perikanan dalam angka 2013. Pusat Data, Statistik dan Informasi: 212 hlm.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomer 5 Tahun 2006. Tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Partowidagdo W (2011). Biaya energi dan electricity generation costs. Artikel Dewan Energi Nasional (DEN). 

 

DITULIS OLEH :

SUDARTONO, S.St.Pi (Widyaiswara BPPP Tegal)

Gallery Foto

BERSAMA PERTAMINA, BPPP TEGAL LATIH NELAYAN INDRAMAYU BPPP TEGAL LATIH MASYARAKAT PERIKANAN DI KOTA SEMARANG BPPP TEGAL LATIH WANITA NELAYAN TANJUNG PASIR BANTEN DKP YOGYAKARTA KIRIMKAN 60 NELAYAN KE BPPP TEGAL DOSEN WAGENINGEN UNIVERSITY BELANDA KUNJUNGI BPPP TEGAL HENKITA DAN AUTOMATIC FEEDER DI MARINE & FISHERIES EXPO AND CONFERENCE Perjanjian kerjasama dengan Politeknik Negeri Nusa Utara Uji kompetensi ABK di BPPPTegal enteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pujiastuti saat mengunjungi Stand Pameran Garam BPPP Tegal di Gedung Mina Bahari 3

Statistik Pengunjung

Kami memiliki 10 tamu dan tidak ada anggota online

Hubungi Kami

+62.283-356393

[email protected]

  bp3_tegal

Jalan Martoloyo
PO. Box 22
        Tegal - Jawa Tengah