PENDAFTARAN PESERTA UJI KOMPETENSI

LATAR BELAKANG

Sumber Daya Alam (SDA) pesisir pantai terbentang luas di nusantara yang merupakan potensi besar Negara Indonesia. Kondisi tersebut merupakan aset yang sangat mahal dan sekaligus sebagai faktor keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain. Potensi sumber daya alam pesisir pantai tersebut merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA.

Memperhatikan aset dan potensi sumber daya alam perikanan yang luar biasa tersebut maka diperlukan pengelolaan yang profesional dan kredibel. Karena itu, untuk pengelolaan SDA tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten tersebut harus dipersiapkan dan dirancang secara sistematis antara lain dalam hal sistem diklat dan perangkat-perangkat pendukungnya.

Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan SDA secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

 

UJI KOMPETENSI

Uji kompetensi adalah proses pengujian dan penilaian yang dilakukan oleh penguji uji kompetensi untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi hasil belajar peserta didik kursus dan satuan pendidikan nonformal lainnya, serta warga masyarakat yang belajar mandiri pada suatu jenis dan tingkat pendidikan tertentu.

Uji kompetensi ini di dasarkan atas;

  1. UU No 20 Th 2003, Pasal 61 ayat 3; Sertifikat kompetensi diberikan oleh penyelenggara pendidikan dan lembaga pelatihan kepada peserta didik dan warga masyarakat sebagai pengakuan terhadap kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi yg diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi,
  2. PP no 19 Th 2005, pasal 89 ayat 5 ;Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi mandiri yang dibentuk oleh organisasi profesi yang diakui Pemerintah sebagai tanda bahwa peserta didik yang bersangkutan telah lulus uji kompetensi, dan
  3. Permen no 70 tahun 2008 tanggal 26 nopember 2008 tentang Uji Kompetensi Bagi Peserta Didik Kursus dan Warga Masyarakat

 

SERTIKASI KOMPETENSI

Sertifikasi kompetensi kerja adalah merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan, dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

 

KEDUDUKAN TUK BPPP TEGAL

Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Tegal telah memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK) berkedudukan di Jalan Martoloyo PO. Box 22 Tegal, Telp. 0283.356393 Faksimile 0283.322064, E-mail : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.  atau Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

SERTIFIKAT UJI KOMPETENSI

Bagi peserta yang dinyatakan "KOMPETEN" akan mendapatkan Sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

 

SYARAT PENDAFTARAN

Syarat yang harus dipenuhi sebelum Calon Peserta Uji Kompetensi melaksanakan Uji Kompetensi adalah sebagai berikut :

Syarat Khusus :

Calon Peserta harus sudah memahami dan mampu dengan materi yang dipilih.

Syarat Umum :

  1. Usia bagi Calon peserta Umum : usia minimal 18 tahun
  2. Usia bagi Calon Peserta Siswa atau yang masih Sekolah : minimal 16 tahun (dilengkapi dengan Surat Keterangan masih bersekolah)
  3. Foto kopi ijazah terakhir (minimal SMP), bagi yang berijasah SD dilengkapi dengan fotokopi Paspor dan Buku Pelaut (dengan tertera pengalamannya)
  4. Fotokopi KTP
  5. Fotokopi Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir
  6. Fotokopi ijasah Kepelautan / Ketrampilan lain yang berhubungan dengan unit kompetensi yang dipilih (JIKA ADA)
  7. Pas foto ukuran 3 x 4 dan 4 x 6, masing-masing 2 lembar

Pelaksanaan Uji Kompetensi "TIDAK DIPUNGUT BIAYA",  dan Panitia tidak menyediakan Konsumsi serta Akomodasi.

 

PENDAFTARAN SECARA ONLINE

Setelah persyaratan terpenuhi, Calon Peserta mengisi formulir pendaftaran secara online. Dalam formulir pendaftaran, calon peserta mengisi semua item-item yang tersedia. Setelah mengisi formulir, Panitia Uji Kompetensi akan mengkonfirmasi waktu pelaksanaan melalui Telepon / SMS ke nomor Telepon atau ke E-mail Calon Peserta . Formulir akan terkirim ke E-mail kami.

 

DAFTAR UNIT KOMPETENSI

1. PENANGKAPAN IKAN

KODE UNIT JUDUL UNIT
A.031110.010.01  Melakukan penangkapan ikan di laut menggunakan pukat cicin satu kapal (one boat purse seiner)
A.031110.011.01   Melakukan penangkapan ikan di laut menggunakan pukat hela (trawl)
A.031110.012.01   Melakukan penangkapan ikan di laut menggunakan jaring insang hanyut (Drifting gill net)
A.031110.013.01   Melakukan penangkapan ikan di laut menggunakan rawai tuna (tuna long-line)
A.031110.014.01   Melakukan penangkapan ikan di laut menggunakan huhate (pole & line)
A.031110.020.01   Melakukan Penanganan Ikan Tuna di Kapal
A.031110.021.01   Melakukan Penanganan Ikan  Pelagis Kecil di Kapal
A.031110.022.01   Melakukan Penanganan Ikan Pelagis Besar di Kapal
A.031110.023.01   Melakukan Penanganan Ikan Demersal di Kapal
A.031110.020.01   Melakukan Penanganan  Udang di Kapal
A.031110.005.01   Merakit pukat cincin
A.031110.010.01   Melakukan penangkapan ikan menggunakan pukat cicin satu kapal (one boat purse seiner) 
A.031110.021.01   Melakukan penanganan ikan pelagis kecil di kapal
A.031110.006.01   Merakit pukat hela
A.031110.011.01   Melakukan penangkapan ikan di laut dengan menggunakan pukat hela
A.031110.022.01   Melakukan penanganan ikan demersal di kapal
A.031110.007.01  Merakit jaring insang
A.031110.012.01   Melakukan penangkapan ikan di laut dengan menggunakan jaring insang hanyut (drift gillnet)
A.031110.021.01   Melakukan penanganan ikan pelagis kecil di kapal
A.031110.008.01   Merakit rawai tuna
A.031110.013.01   Melakukan penangkapan ikan di laut dengan menggunakan rawai tuna (tuna long line)
A.031110.020.01   Melakukan penanganan ikan tuna di kapal
A.031110.009.01   Merakit huhate (pole&line)
A.031110.014.01   Melakukan penangkapan ikan di laut dengan menggunakan huhate
A.031110.021.01   Melakukan penanganan ikan pelagis kecil di kapal

 

2. Budidaya Perikanan 

KODE UNIT JUDUL UNIT
KAN.PP04.001.01 Membenihkan Ikan
KAN.PP04.002.01 Mendederkan  Ikan
KAN.PP04.003.01 Membesarkan Ikan
KAN.PP04.003.01 Membesarkan Ikan
PRK.IH02.021.01 Kultur Pakan Alami  
PRK.RL02.001.01 Menanam Rumput Laut
PRK.RL02.011.01 Memanen Rumput Laut
PRK.RL02.012.01 Mengelola Pasca Panen Rumput Laut

 

3. PERMESINAN KAPAL PERIKANAN

KODE UNIT JUDUL UNIT
PRK.TP03.005.01 Mengoperasikan instalasi penggerak utama kapal perikanan  
PRK.TP02.010.01 Mengoperasikan Sistem Refrigerasi Kapal Ikan 
PRK.TP02.013.01 Melakukan Perawatan Mesin Penggerak Utama Kapal
PRK.TP02.015.01 Melakukan Perawatan Sistem Kelistrikan Kapal
PRK.TP02.016.01 Melakukan Perawatan Sistem Sistem Refrigerasi

 

 4. PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN 

KODE UNIT JUDUL UNIT
PRK.PP02.010.01 Mengolah Produk Perikanan Dengan Fermentasi
PTK.PP02.009.01  Mengolah Produk Perikanan Secara Tradisional
PTK.PP02.011.01  Melakukan Pengalengen Hasil Perikanan
PTK.PPO2.017.01 Menerapkan Sanitasi dan Higiene Hasil Perikananth
PTK.PPO2.019.01 Menerapkan Manajemen Mutu Terpaduth
PTK.PP02.023.01 Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktek Pengolahan Yang  Baik (GMP)
PTK.PPO2.006.01 Menjaga kualitas bahan baku 
PTK.PPO2.017.01 Menerapkan sanitasi dan hygiene hasil perikanan)
PTK.PP03.002.01 Membuat diversifikasi produk hasil perikanan 
PTK.PPO2.019.01 Menerapkan Manajemen Mutu Terpadu
PHU.MI02.007.01 Membuat statistik quality control

Gallery Foto

BERSAMA PERTAMINA, BPPP TEGAL LATIH NELAYAN INDRAMAYU BPPP TEGAL LATIH MASYARAKAT PERIKANAN DI KOTA SEMARANG BPPP TEGAL LATIH WANITA NELAYAN TANJUNG PASIR BANTEN DKP YOGYAKARTA KIRIMKAN 60 NELAYAN KE BPPP TEGAL DOSEN WAGENINGEN UNIVERSITY BELANDA KUNJUNGI BPPP TEGAL HENKITA DAN AUTOMATIC FEEDER DI MARINE & FISHERIES EXPO AND CONFERENCE Perjanjian kerjasama dengan Politeknik Negeri Nusa Utara Uji kompetensi ABK di BPPPTegal enteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pujiastuti saat mengunjungi Stand Pameran Garam BPPP Tegal di Gedung Mina Bahari 3

Statistik Pengunjung

Kami memiliki 5 tamu dan tidak ada anggota online

Hubungi Kami

+62.283-356393

[email protected]

  bp3_tegal

Jalan Martoloyo
PO. Box 22
        Tegal - Jawa Tengah